Palu, 18-19 September 2024 – Fakultas Teknik Universitas Tadulako menggelar acara Penandatanganan Kerjasama dan Seminar & Workshop dengan tema “Wujudkan Profesionalitas Tadulako Muda Dalam Bidang Keteknikan Melalui BIM” selama dua hari, yakni pada tanggal 18 dan 19 September 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Senat dan FT 19 Fakultas Teknik Universitas Tadulako. Rangkaian kegiatan dibuka dengan seminar yang dimulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA, diikuti oleh Workshop yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 16.00 WITA. Seminar ini menghadirkan berbagai pembicara ahli yang membahas implementasi Building Information Modeling (BIM), sebuah teknologi yang semakin penting dalam dunia keteknikan modern. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknik, Andi Arham Adam, S.T., M.Sc., Ph.D., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalitas dan penguasaan teknologi bagi mahasiswa dan lulusan teknik Universitas Tadulako. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para mahasiswa dapat lebih memahami dan menguasai teknologi BIM yang menjadi salah satu pilar penting dalam dunia keteknikan saat ini,” ujarnya. Seminar dan Workshop BIM ini menjadi langkah strategis bagi Fakultas Teknik dalam meningkatkan kualitas lulusannya agar siap bersaing di dunia kerja. Selain itu, penandatanganan kerjasama dengan berbagai pihak dalam acara ini diharapkan dapat membuka jalan bagi peningkatan kolaborasi dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri.
Penelitian
Penelitian Universitas Tadulako (UNTAD) di Sulawesi Tengah memiliki peran strategis dalampembangunan masyarakat dan negara dengan menjaga kualitas pendidikan tinggi sesuaistandar yang ditetapkan, termasuk dalam hal penelitian. Latar Belakang Peraturan Starategi Pencapaian Standar Universitas Tadulako (UNTAD) di Sulawesi Tengah memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat dan negara dengan menjaga kualitas pendidikan tinggi sesuai standar yang ditetapkan, termasuk dalam hal penelitian. UNTAD mewajibkan setiap dosen untuk melakukan penelitian setiap tahun, yang bertujuan memberikan pengetahuan baru, meningkatkan kualitas pendidikan, serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi. UNTAD menerapkan strategi untuk mencapai standar pendidikan tinggi dengan memberikan dana hibah penelitian kepada dosen dan meningkatkan dana tersebut setiap tahunnya. Fakultas Teknik, sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS), memiliki visi internasional dalam pengembangan rekayasa teknologi dan seni berwawasan lingkungan. Fakultas ini mendorong dosen untuk melaksanakan penelitian sesuai kepakarannya dan mengikuti roadmap penelitian yang telah ditetapkan. Tujuan: Pelaksanaan penelitian di Fakultas Teknik (FATEK) UNTAD memiliki beberapa tujuan utama: Meningkatkan Kualitas Penelitian: Strategi pencapaian standar pendidikan tinggi di FATEK UNTAD bertujuan untuk meningkatkan kualitas penelitian melalui peningkatan kemampuan peneliti, fasilitas, dan dukungan keuangan untuk proyek-proyek penelitian yang relevan dan berkualitas. Mendorong Inovasi: Penelitian di FATEK UNTAD diharapkan menghasilkan inovasi dan solusi untuk masalah yang dihadapi masyarakat dan industri. Strategi ini mendorong penelitian yang berorientasi pada aplikasi dengan manfaat konkret untuk pembangunan lokal dan nasional. Meningkatkan Daya Saing Global: Untuk bersaing secara global, strategi pencapaian standar pendidikan tinggi harus mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat meningkatkan reputasi internasional perguruan tinggi melalui kontribusi penelitian. Peningkatan Kolaborasi Penelitian: Strategi ini mencakup upaya meningkatkan kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan lembaga penelitian lainnya, memperluas jangkauan penelitian, mengakses sumber daya yang lebih besar, dan meningkatkan dampak penelitian. Rasional: Upaya peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian di FATEK UNTAD melibatkan: Pengembangan Sumber Daya Manusia: Untuk penelitian yang berkualitas, diperlukan tenaga ahli. Dengan meningkatkan keterampilan peneliti melalui pelatihan dan merekrut tenaga pengajar serta peneliti berkualitas, FATEK UNTAD dapat memperbesar kontribusinya dalam penelitian keteknikan. Kontribusi Terhadap Pembangunan Berkelanjutan: Penelitian yang mengatasi tantangan pembangunan berkelanjutan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, strategi pencapaian standar pendidikan tinggi harus mencerminkan komitmen UNTAD terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Akuntabilitas dan Transparansi: Untuk memastikan pencapaian standar pendidikan tinggi, strategi harus mencakup mekanisme akuntabilitas dan transparansi, seperti penilaian eksternal, pengukuran kinerja, dan publikasi hasil penelitian secara terbuka. Kebijakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penelitian. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 3/M/2021 tentang Indikator kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 Surat Keputusan Rektor Nomor 2736/UN28/KP/2020 tentang Rencana Strategis Penelitian Universitas Tadulako Tahun 2020-2024 Renstra Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako. Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Tadulako No:041a/UN28.1.31/TU/2020 Tentang Penetapan Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Fakultas Teknik Universitas Tadulako Strategi Pencapaian Standar Strategi FATEK UNTAD untuk memenuhi standar pendidikan tinggi Universitas Tadulako dalam penelitian dosen dan mahasiswa meliputi: Menyusun Rencana Strategis Penelitian: FATEK UNTAD telah merancang rencana strategis penelitian yang terarah, mencakup visi, misi, tujuan jangka panjang, serta strategi untuk mencapai standar yang ditetapkan Universitas Tadulako. Peningkatan Kualitas Dosen: Kualifikasi dan kompetensi dosen adalah kunci dalam pelaksanaan penelitian. FATEK UNTAD memberikan dukungan dan insentif kepada dosen untuk melanjutkan pendidikan, terlibat dalam penelitian relevan, dan mengembangkan keterampilan mengajar. Pemberdayaan Mahasiswa dalam Penelitian: FATEK UNTAD mendorong partisipasi mahasiswa dalam penelitian melalui program penelitian, magang industri, dan proyek kolaboratif. Mahasiswa tingkat akhir diwajibkan terlibat dalam penelitian yang juga dapat digunakan sebagai bagian dari tugas akhir mereka. Fasilitas dan Infrastruktur yang Memadai: FATEK UNTAD menyediakan fasilitas penelitian yang memadai, termasuk laboratorium, perpustakaan, dan teknologi informasi, untuk mendukung keberhasilan penelitian dosen dan mahasiswa. Kerjasama dengan Industri: Kerjasama dengan industri memperkaya pengalaman belajar mahasiswa dan mendukung penelitian relevan. Keterlibatan industri membantu mengidentifikasi tren, mendukung riset terapan, dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat dalam proyek nyata. Penerapan Teknologi dalam Pembelajaran: FATEK UNTAD memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pendidikan dengan mengintegrasikan metode pembelajaran online, simulasi, dan platform e-learning, guna mendukung pembelajaran interaktif dan inovatif. Kebijakan pimpinan Universitas Tadulako saat ini mewajibkan bahwa semua penelitian di lingkungan universitas harus melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako. Panduan penelitian Universitas Tadulako yang diterbitkan oleh LPPM pada tahun 2019 menetapkan kriteria penelitian sebagai berikut: Kesesuaian topik penelitian dengan Rencana Strategis Penelitian LPPM, kompetensi peneliti, fasilitas laboratorium, dan/atau kelompok riset. Urgensi dan orisinalitas penelitian. Target luaran yang dapat berupa publikasi, produk, hak kekayaan intelektual (HKI), teknologi tepat guna, dan lainnya. Keterlibatan mahasiswa dalam tugas akhir, tesis, disertasi, atau Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Keterlibatan laboratorium, kelompok riset, dan dosen sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kebijakan pelaksanaan program penelitian harus mematuhi standar penelitian Universitas Tadulako sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Kebijakan pimpinan Fakultas Teknik terkait penelitian meliputi: Dekan Fakultas Teknik wajib menyediakan dana penelitian internal sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dana penelitian internal digunakan untuk: (1) perencanaan penelitian; (2) pelaksanaan penelitian; (3) pengendalian penelitian; (4) pemantauan dan evaluasi penelitian; (5) pelaporan hasil penelitian; dan (6) diseminasi hasil penelitian. Fakultas wajib menyediakan dana untuk pengelolaan penelitian yang mencakup: (1) manajemen penelitian seperti seleksi proposal, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, dan diseminasi hasil penelitian; (2) peningkatan kapasitas peneliti; dan (3) insentif untuk publikasi ilmiah atau hak kekayaan intelektual. Setiap dosen wajib melaksanakan penelitian, baik melalui pendanaan internal (DIPA RM/DIPA BLU) maupun kerjasama, setiap tahunnya. Pendanaan penelitian yang bersumber dari pemerintah (DIPA RM/DIPA BLU) harus dilengkapi dengan legalisasi naskah kontrak kerjasama; Dekan Fakultas Teknik, melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Universitas Tadulako, bertanggung jawab untuk merencanakan, mengarahkan, dan mengendalikan penelitian sesuai dengan peta penelitian (road map) yang melibatkan berbagai disiplin ilmu. Tujuannya adalah untuk mensinergikan penelitian di Fakultas Teknik agar relevansi dan kesinambungan penelitian tetap terjaga dari waktu ke waktu. Mengacu pada panduan penelitian LPPM Universitas Tadulako, UPPS Fakultas Teknik
Pendidikan
Pendidikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sesuai dengan Permenristekdikti No. 44/2015,mencakup tiga satuan standar utama Latar Belakang Peraturan Starategi Pencapaian Standar Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sesuai dengan Permenristekdikti No. 44/2015, mencakup tiga satuan standar utama: Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat. Standar Nasional Pendidikan menetapkan kriteria minimum untuk pembelajaran di jenjang pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Kriteria ini meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran. Oleh karena itu, Program Studi Program Profesi Insinyur harus menerapkan strategi yang sesuai dengan ketentuan dalam Permenristekdikti tersebut untuk mencapai standar nasional yang ditetapkan terkait pendidikan dan proses pendidikan. Pelaksanaan pendidikan tinggi oleh UPPS didorong oleh upaya mencapai visi Fakultas Teknik, yaitu “Fakultas Teknik berstandar internasional dalam pengembangan rekayasa teknologi dan seni yang berwawasan lingkungan.” Misi Fakultas Teknik terdiri dari: 1) menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan berbasis teknologi dan seni yang memenuhi standar internasional; 2) melaksanakan penelitian berkualitas dan inovatif yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan mitigasi bencana untuk kontribusi pada tingkat daerah, nasional, dan internasional; 3) melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan dan pengembangan teknologi yang berakar pada budaya dan kearifan lokal; dan 4) menjalin kerja sama dalam pendidikan dan penelitian untuk pengembangan dan penerapan teknologi secara nasional dan internasional. Visi dan misi Fakultas Teknik berlandaskan pada visi Universitas Tadulako, yaitu “Menjadi Perguruan Tinggi Berstandar Internasional dalam Pengembangan IPTEKS berwawasan Lingkungan Hidup,” serta misi yang meliputi: 1) menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, modern, dan relevan untuk mencapai standar internasional dalam IPTEKS yang berwawasan lingkungan; 2) melaksanakan penelitian berkualitas untuk pengembangan IPTEKS berwawasan lingkungan; 3) mengabdikan diri kepada masyarakat dengan memanfaatkan hasil pendidikan dan penelitian untuk pembangunan masyarakat; dan 4) melakukan reformasi birokrasi serta menjalin kerja sama regional, nasional, dan internasional. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengembangan dan restrukturisasi kurikulum di Program Studi Program Profesi Insinyur telah dilakukan dengan merujuk pada Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Proses pembelajaran, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pemantauan serta evaluasi, telah diterapkan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi yang berlaku. Standar nasional ini tercermin dalam pelaksanaan mata kuliah di Program Studi Program Profesi Insinyur, termasuk dalam kegiatan penelitian dan upaya dalam pembelajaran. Kegiatan akademik dan non-akademik juga dilaksanakan secara berkala dan terstruktur untuk meningkatkan suasana akademik. Tujuan Pendidikan Profesi Insinyur didasarkan pada strategi pencapaian standar perguruan tinggi untuk memastikan pengembangan dan pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) berjalan sesuai standar mutu yang berlaku di UPPS. Kebijakan Universitas dan Fakultas menetapkan standar kompetensi lulusan, isi pembelajaran, proses pembelajaran, dan penilaian pembelajaran sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan SK Rektor Nomor 8229/UN28/OT/2022 tentang Pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) Universitas Tadulako. Visi UPPS, yang selaras dengan Visi dan Misi Universitas Tadulako, menargetkan standar internasional dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Ini mendorong Fakultas Teknik Universitas Tadulako untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pendidikan dengan sistem pembelajaran dan pelayanan akademik berstandar internasional. Tujuannya adalah menghasilkan lulusan yang profesional dalam ilmu keteknikan, baik dalam teori maupun praktik, yang dapat menciptakan atau mencari lapangan pekerjaan dengan wawasan lingkungan. Kebijakan Dokumen Formal Kebijakan Pendidikan Dokumen formal yang memuat kebijakan pendidikan dan panduan akademik untuk Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Tadulako mengikuti dokumen yang tersedia di Universitas dan UPPS. Beberapa dokumen kebijakan tersebut meliputi: Undang-Undang RI, Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tanggal 22 April 2015 tentang Statuta Universitas Tadulako, Pasal 12 Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2017 Tanggal 13 Juni 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako Pasal Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 5924/UN28/KL/2014 Tanggal 30 September 2014 tentang Pembentukan Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sumber Belajar (PUSBANG-KSB) pada LPPMP. Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 2934/UN28/KP/2013 Tanggal 12 Juni Tahun 2013 tentang penetapan Siklus Peninjauan Kurikulum dalam Lingkungan Universitas Tadulako. Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 4166/UN28/KP/2019 Tanggal 14 Mei Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Universitas Tadulako Tahun 2020-2024. Pedoman dan Peraturan Akademik Universitas Tadulako 2020-2021 Pedoman dan Peraturan Akademik Universitas Tadulako 2022-2023 Dokumen Rencana Strategis Universitas Tadulako 2020-2024 Strategi Pencapaian Standar Strategi pencapaian standar pendidikan tinggi pada Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Tadulako didasarkan pada PERMENDIKBUD No. 3 Tahun 2020 dan SK Rektor Universitas Tadulako tentang Pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) Nomor 8229/UN28/OT/2022. Proses pembelajaran yang ada merupakan pelaksanaan pembelajaran pada Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Tadulako dengan pemenuhan capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dari Program Studi Program Profesi Insinyur dan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi sesuai PERMENDIKBUD No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Proses pembelajaran yaitu mencakup karakteristik proses pembelajaran, perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran; dan beban belajar mahasiswa. Standar proses pembelajaran bertujuan untuk menjamin mutu seluruh proses pembelajaran yang kondusif, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa sehingga terwujud capaian pembelajaran yang meliputi aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan yang sesuai dengan level KKNI. Menetapkan strategi pencapaian standar pendidikan tinggi yang menjadi tolak ukur bagi pimpinan Program Studi Program Profesi Insinyur, program studi maupun dosen yang bertanggung jawab atas perannya sebagai perancang, penilai, dan pengembangan standar proses pembelajaran. Sedangkan dalam penetapan Standar Isi Pembelajaran di Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Tadulako dimaksudkan untuk peningkatan mutu pendidikan yang diarahkan pada pengembangan potensi mahasiswa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS), serta pergeseran paradigma pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Standar isi pembelajaran mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensinya untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Hal ini sesuai dengan Standar isi pembelajaran ini memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum, dan kalender akademik. Sesuai dan selaras dengan 2015, standar isi pembelajaran merupakan kriteria minimal tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran yang mengacu pada capaian
Yudisium dan Sumpah Insinyur Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Univesitas Tadulako
Palu – Fakultas Teknik Universitas Tadulako kembali menyelenggarakan Kegiatan Yudisium dan Sumpah Insinyur untuk Program Studi Program Profesi Insinyur pada Gelombang Ke VII Semester Ganjil Tahun Anggaran 2023-2024. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat pada 13 Agustus 2024 di Aula Kedokteran Universitas Tadulako. Kegiatan ini merupakan momen penting bagi para lulusan Program Profesi Insinyur yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan profesi mereka. Dalam prosesi tersebut, para lulusan tidak hanya mengikuti yudisium, tetapi juga mengucapkan Sumpah Insinyur sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan peran mereka di dunia teknik. Acara ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, para dosen, serta keluarga dari para lulusan. Dekan Fakultas Teknik Universitas Tadulako, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar para insinyur yang baru dilantik dapat berkontribusi signifikan dalam pembangunan nasional dan senantiasa menjunjung tinggi etika profesi. Dengan diadakannya yudisium ini, Fakultas Teknik Universitas Tadulako semakin menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan berkualitas yang siap menghadapi tantangan industri teknik di masa depan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, yang menambah kesan mendalam bagi para peserta.
Universitas Tadulako resmi membuka Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI)
Palu- Universitas Tadulako resmi membuka Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI). Universitas Tadulako (Untad) menjadi satu-satunya Universitas di Propinsi Sulawesi Tengah yang dipercaya untuk membuka program profesi insinyur. Ungkapan gembira itu disampaikan oleh Rektor Universitas Tadulako Bapak Prof. Dr.Ir. Mahpudz, MP, IPM, Asean Eng (09/09/2020). “Izin Pembukaan Program Studi Program Profesi Insinyur sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 811/M/2020 tanggal 2 September 2020.”(ujarnya)Dikatakan Rektor, Program Profesi Insinyur merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Hari ini dan beberapa waktu ke depan, Sulawesi Tengah akan kedatangan tenaga kerja insinyur dari berbagai negara dan daerah lain diluar Sulawesi Tengah yang sudah mengantongi sertifikasi, sehingga profesi insinyur ini sangat dibutuhkan oleh semua sarjana teknik dan disiplin ilmu terapan lainya. Setelah program ini dibuka, Rektor berharap, semua lulusan mahasiswa Fakultas Teknik, , Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan, Fakultas MIPA, dan Fakultas Peternakan dan Perikanan mengikuti Program Profesi Insinyur ini sebagai tambahan gelar . “Setelah kurang dari satu tahun berproses, akhirnya kami memperoleh izin untuk membuka Program Profesi Insinyur ini. Profesi Insinyur ini sangat dibutuhkan oleh semua sarjana teknik, sarjana pertanian, sarjana kehutanan, sarjana peternakan, sarjana perikanan dan terapan lainnya di Sulawesi Tengah. PS-PPI ini merupakan program lanjutan bagi sarjana teknik dan ilmu terapan lainnya dalam meningkatkan profesionalisme insinyur sebagai profesi yang handal dan berdaya saing,” ujarnya.Dalam kesempatan yang sama wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Prof.Dr.Ir.Amar, ST, M.T, IPU, Asean Eng, menghaturkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktunya dan jerih payahnya sehingga Universitas Tadulako dipercaya membuka Program Studi Profesi Insinyur. “ Dukungan yang terbesar selain dari Bapak Rektor datang dari Pemerintah Daerah dan Stakholdrer terutama Pihak Industri, dimana geliat Industri di Sulawesi Tengah begitu sangat menjanjikan dengan tumbuhnya sektor Industri Besar di Sulawesi Tengah” ujarnya Amar yang juga selaku, Ketua Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Sulawesi Tengah, berharap Peningkatan kualitas menjadi hal utama yang diperlukan untuk bersaing di tengah globalisasi yang terjadi di Indonesia saat ini. Persaingan dengan tenaga profesional asing dari negara luar sudah banyak sekali terjadi di berbagai bidang keahlian, termasuk insinyur. Amar Juga menjelaskan bahwa program ini tidak hanya dapat diikuti oleh para lulusan muda sarjana teknik dan ilmu terapan lainya, namun juga oleh para senior yang sudah lama bekerja dalam industri ini. “Perlu kita ingat bahwa yang dimaksud dengan insinyur dalam bidang teknik adalah gelar profesi, dan untuk memperoleh gelar tersebut perlu untuk mengikuti program yang dibuka oleh perguruan tinggi. jelasnya.Dalam kesempatan terpisah Dekan Fakultas Teknik Universitas Tadulako, Dr.Ir.Eng Andi Rusdin, ST,MT,M.Sc, Asean Eng, merasa bersyukur dan bangga bisa memberikan hasil yang terbaik untuk Universitas Tadulako, “ tapi sekarang kita tinggal mempersiapkan penerimaan mahasiswa dengan membuka program untuk para senior yang sudah lebih dahulu lulus dengan mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL),” jelasnya. Rusdin juga menjelaskan bahwa keinsinyuran adalah kegiatan Engineering dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi diberbagai profesi terapan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. “Inysa Allah kita akan memberi kesempatan dan pelayan yang terbaik dalam penerimaan mahasiswa baru di Program Studi Profesi Insinyur untuk lulusan sarjana teknik, sarjana pertanian, sarjana kehutanan, sarjana peternakan, sarjana perikanan dan ilmu terapan lainnya, termasuk tenaga pengajar dan fasilitas lainya” ujarnya ( tmk)
Yudisium dan Sumpah Insinyur Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Tadulako Gelombang VI Tahun 2024.
Palu – Pada 24 Februari 2024, Fakultas Teknik Universitas Tadulako sukses menyelenggarakan Yudisium dan Sumpah Insinyur Program Studi Program Profesi Insinyur untuk Gelombang Ke VI Semester Ganjil Tahun Anggaran 2023-2024. Acara ini berlangsung di Hotel dengan dihadiri oleh para dosen, pimpinan fakultas, serta keluarga lulusan. Kegiatan yudisium ini menjadi puncak dari perjalanan akademik para mahasiswa Program Profesi Insinyur, yang kini resmi menyandang gelar insinyur. Selain pengumuman kelulusan, para lulusan juga mengikuti prosesi Sumpah Insinyur, yang menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan profesi dengan penuh integritas dan profesionalisme. Dekan Fakultas Teknik dalam pidatonya mengungkapkan rasa bangga dan harapannya agar para lulusan dapat berperan aktif dalam memajukan bidang teknik di Indonesia, serta menerapkan ilmu yang telah mereka peroleh demi kemajuan masyarakat dan bangsa. Acara berjalan dengan penuh kekhidmatan, diakhiri dengan penyerahan sertifikat dan momen foto bersama. Yudisium ini menandai langkah baru bagi para lulusan yang kini siap menghadapi dunia kerja dengan semangat baru dan tanggung jawab sebagai seorang insinyur.